Rabu, 29 Oktober 2014

Perusahaan, Lembaga Keuangan, Pengaruh Perbankan Terhadap Perekonomian



1.     Pengertian Perusahaan
Perusahaan adalah organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau badan lain yang kegiatannya melakukan produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis manusia.

2.     Lembaga Keuangan
a.      Lembaga Keuangan NonPerbankan
Lembaha keuangan bukan bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat.

Macam-macam Lembaga Keuangan NonPerbankan :
-          Asuransi
Perusahaan asuransi adalah perusahaan yang memberikan jasa dalam hal pertanggungan. Perusahaan asuransi dapat berupa perusahaan asuransi konvensional dan perusahaan asuransi syariah.

-          Pegadaian
Perusahaan pegadaian ini meminjamkan dana kepada masyarakat namun harus dengan jaminan tertentu.  Pegadaian ini juga bisa berupa pegadaian konvensional dan pegadaian syariah.

-          Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi ini memberikan dana pinjaman juga melayani penyimpanan dana dari masyarakat.

-          Dana Pensiun
Perusahaan yang mengelola dan pensiun dari para pekerja suatu perusahaan.

-          Pasar Uang
Pasar uang ini masyarakat dapat menginvestasikan dana mereka dan juga memperoleh dana pinjaman untuk keperluan masyarakat tersebut.

b.      Lembaga Keuangan Perbankan
Lembaga keuangan bank adalah lembaga keuangan yang memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara langsung.

Macam-macam Lembaga Keuangan Perbankan :
-          Bank Umum Konvensional
Bank yang memberikan seluruh pelayanan dari perbankan yang ada. Kegiatan yang dilakukan bank ini antara lain :
a.      Mengumpulkan dana masyarakat
b.      Menyalurkan dana ke masyarakat
c.       Memberikan jasa bank lainnya

Jadi bank umum konvensional memperoleh keuntungan dari hasil menyalurkan dana kepada nasabah dengan adanya biaya administrasi tersebut.

-          Bank Umum Syariah
Bank umum syariah melakukan kegiatan perbankan berdasarkan pada prinsip syariah yaitu perjanjian berdasarkan hukum islam antara bank dengan para nasabahnya. Kegiatan yang dilakukan oleh bank syariah antara lain :
a.      Menerima dana simpanan dari masyarakat
b.      Menyalurkan dana
c.       Memberikan jasa lainnya berdasarkan prinsip dalam hukum islam

Dalam bank umum syariah terdapat beberapa kegiatan yang dilarang untuk dilakukan oleh bank tersebut, antara lain :
a.      Melakukan penyertaan modal
b.      Meakukan usaha perasuransian
c.       Melakukan kegiatan usaha yang tidak berdasar pada prinsip dalam hukum islam
d.   Melakukan kegiatan usaha secara konvensional
 Bank Umum Syariah memproleh keuntungan tidak dengan memberikan bunga , namun dengan sistem bagi hasil dengan masyrakat yang meminjam dana kepada bank syariah tersebut.

3.     Pengaruh Perbankan Terhadap Perekonomian
a.      Stabiliitas Keuangan
Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter.

b.      Pengendalian Inflasi
Strategi Bank Indonesia dalam mencapai sasaran inflasi yang rendah adalah :
-          Mengkaji efektivitas instrumen moneter dan jalur transmisi kebijakan moneter
-          Menentukan sasaran akhir kebijakan moneter
-          Mengidentifikasi variabel yang menyebabkan tekanan-tekanan inflasi
-          Memformulasikan respon kebijakan moneter

c.       Sistem Pembayaran
Bank Indonesia sebagai bank sentral mempunyai peranan penting dalam sistem pembayaran. Ada beberapa pihak yang terlibat di dalam sistem pembayaran yaitu pihak yang menyelenggarakan sistem pembayaran, pihak yang mendukung sistem pembayaran, pihak yang memberikan jasa dalam sistem pembayaran, dan pihak yang mengatur serta mengawasi sistem pembayaran.

d.      Sebagai Otoritas Moneter
otoritas moneter adalah suatu entitas yang memiliki wewenang untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar pada suatu negara dan memiliki hak untuk menetapkan suku bunga dan parameter lainnya yang menentukan biaya dan persediaan uang. Umumnya otoritas moneter adalah bank sentral, meskipun kadang kala lembaga eksekutif pemerintah mempunyai hak tertinggi untuk menetapkan kebijakan moneter dengan cara mengendalikan bank sentral. Ada berbagai jenis otoritas moneter lainnya, seperti dibentuknya satu bank sentral untuk beberapa negara, terdapatnya suatu dewan yang mengkontrol jumlah uang yang beredar terhadap mata uang lain, dan juga diperbolehkannya beberapa entitas untuk mencetak uang kertas ataupun uang logam.

Kesimpulan :
Jadi, perusahaan adalah suatu organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompk orang yang melakukan kegiatan produksi atau distribusi untuk memenuhi kebutuhan ekonomis manusia.
Lembaga keuangan dibagi menjadi dua, yaitu lembaga keuangan nonperbankan yang merupakan badan usaha yang melakukan penghimpunan dana dan menyalurkan kepada masyarakat secara tidak langsung, contohnya asuransi, dana pensiun, pegadaian, pasar uang, koperasi simpan pinjam. Sedangkan lembaga keuangan perbankan merupakan badan usaha yang menghimpun dana dan menyalurkan kepada masyarakat secara langsung, contohnya bank umum konvensional dan bank umum syariah.
Pengaruh perbankan dalam perekonomian sebagai stabilitas keuangan, pengendalian inflasi, sistem pembayaran dan sebagai otoritas moneter.



Sumber :

                   http://h3r1y4d1.wordpress.com/2012/04/05/peranan-perbankan-dan-perekonomian-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar